Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Tutup Portal dan patok, PKL Kya-Kya Kenjeran Baru,Rezeki Mampet...!!

Sabtu, 19 Desember 2020 | Desember 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-23T17:47:03Z

 

foto : poster pengunjuk rasa paguyuban pkl kenjeran baru,sabtu(19/12/2020)

Surabaya, newspelangi.co.id

Situasi Yang diliputi masa yang Pandemi covid19,Tak henti-hentinya Para birokrasi Untuk berupaya Warga Surabaya,Supaya Melaksanakan aturan Prokes dan tidak lupa juga untuk supaya Memulihkan para UMKM yang bergerak dibidang PKL(-red)

Lain halnya dengan PT Granting jaya,selaku Pengusaha Kenpark Pantai Kenjeran Soetiadji Yudho ini dikenal dengan panggilan Tumbi,Malah Tidak membantu para pengusaha PKL wilayah tersebut,Malah justru

Para PKL Mengakibatkan Gulung tikar Akibat Sepi para pengunjung Keypark pantai kenjeran Surabaya,Maka untuk mempertahankan supaya para PKL tersebut Tetap Berjalan seperti Belum ada persoalan dengan PT Granting Jaya,maka Paguyuban PKL Pantai Ria Yang diketuai Bambang

Korlap:purnomo dan turut ikut Mendampingi Amin Ketua Spekal(serikat pedagang kaki lima)Provinsi jawa timur,

Mengelar Aksi Damai Didepan Kenpark pantai kenjeran Baru,Sabtu

(19/12/2020),pukul 09-45wib-Selesai

foto : para pengunjuk rasa di Depan PT.Granting jaya kenjeran Baru,sabtu(19/12/2020)

masa aksi, Protes untuk segera diselesaikan Bentuk Arogan "PT.Granting jaya atas:

"Pemasangan portal-portal di persimpangan jalan oleh pihak pengelola yang sudah berjalan cukup lama dan tidak ada penyelesaian titik temu sejak tahun 2017 sampai 2020, yang mempersulit akses jalan sehingga menurunkan pengunjung dan pelanggan PKL. 

"Diputusnya akses tersebut Sudah ReZeki Mampet lebih lebih listrik 

Juga dimatikan/dipadamkan oleh 

PT Granting Jaya sekitar lebih empat bulan kemarin kepada PKL Kya-kya (salah satu sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kenjeran Park.

"Tidak dilibatkannya Paguyuban PKL Kenpark dalam penataan PKL, sehingga membuat PKL tidak tertata dengan rapi dan tidak strategis.

Sudah berulang kali paguyuban PKL di Kenjeran Park bersama Serikat PKL (Spekal) telah melakukan perundingan permasalahan diatas Namun tidak menuai hasil apapun selain sebuah janji yang tidak pernah terjawabkan dalam bentuk tindakan dari pengelola. Bahkan tidak adanya keseriusan pihak pengelolah Kenjeran Park dalam memenuhi tuntutan PKL, ditambah dengan pihak pengelolah yang terus menambah syarat untuk mengulur pemenuhan janjinya.

Atas hal tersebut, paguyuban PKL Kenjeran Park menuntut pihak PT. Granting Jaya Supaya :

  1. menghidupkan kembali akses listrik di sentra kya-kya;
  2. Meminta untuk mencabut atau melepas portal-portal yang menghalangi akses jalan kendaraan bermotor;
Melibatkan Paguyuban PKL kenjeran Park dalam penataan PKL di area Kenjeran park, kata ketua paguyuban PKL,Didamping ketua Spekal projatim, Amin Dalam rilisnya.

foto : kantor PT.Granting jaya ,kenjeran Baru,kenpark Surabaya.

Konfirmasi terpisah ketua KBRS-Perjuangan Yanto Banteng, Untuk penutupan Portal Dan Patok untuk masuk Akses Para PKL itu Tidak Benar Sama hal Mengusir Para pkl -pkl Tersebut, pada hal Mestinya pemilik PT.Granting jaya membatu program Pemerintah maupun kota Surabaya untuk memulihkan UMKM dibidang PKL tidak Langsung Menutup akibat Fatal bagi kehidupan sanak keluarga Para PKL tersebut,Dan juga Perlu ditanyakan :

  1. ijin Pengelolahannya
  2. Alas hak kepemilikannya Maupun ijin ijin yang berhubungan dengan  lokasi Kenpark pantai kenjeran ...

Ada dugaan Bahwa ijin- ijin ILEGAL ??? Benarkah itu ,Tuturnya
(tim-red)
×
Berita Terbaru Update