PESAWARAN, NewsPelangi.co.id
Unit Resum sat reskrim Polres Pesawaran, Ungkap kasus Perkara Sampah Perekonomian Warga Alias Togel dengan Modal Rezeki Yang di dapat para warga maupun Pengedarnya Supaya Memperoleh hasil Dana/Uang tanpa mengeluarkan keringat Bekerja yang Halal bersifat Instan dalam Perjudian tersebut, Sehingga Aparat Penegak Hukum dengan Cepat dan Tepat Meluncur ke Warga Yang Melaksanakan Kerja Instan Yang Melanggar Hukum alias Judi Togel (-ref), Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa. Pasar baru Kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran, dan
Menangkap Pelaku Bandar togel :
- Rio Pratama (39 thn)
Alamat : desa pasar baru kec. Kedondong.
Barang Bukti yang di amankan :
- Satu (1) buah Hand Phone (HP)
- Buku Rekaman Judi Togel
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A- 753/ X / 2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 28 oktober 2021 Ttg di duga telah terjadinya TP. Perjudian jenis togel.(Toto gelap).
Pelaku Perbuatan Melawan Hukum tersebut, Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun. Sukarame Desa. Pasar baru Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, kemudian tim tekab 308 Polres Pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum AIPDA TRI ANTORI ,S.I.P dan team tekab 308 polsek kedondong melakukan penggerebekan dan di dapatkan 1 (satu) orang yang sedang bermain judi jenis togel kemudian team tekab 308 polres pesawaran dan team tekab 308 polsek kedondong mengamankan pelaku dan Barang bukti untuk di amankan ke polres pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ucap Kanit
Atas Tindakan / Pebuatan Kasus Pelaku Perjudian di Sangkakan dengan Pasal 303 KUHPidana pada hari kamis tanggal (28 Oktober 2021).
HumasPolres Pesawaran/Jfr
(NuJc,Yi)