KETAPANG, NewsPelangi.co.id
Pembangun Jalan Poros SP8 di Desa Belaban tujuh kecamatan Tumbang Titi, kabupaten Ketapang Kalimantan barat baru di Bangun CV. ARIAPUTRA UTAMA, dan juga Baru Selesai pembangunan nya beberapa waktu yang lalu dengan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/04/SP/PPK-TRANS-DAK/DTKT/2021, Tanggal 02 Juli 2021,
Namun Kondisi saat ini sudah terlihat ada kerusakannya, Pada Waktu Pengguna jalan tersebut juga mengetahui lokasi Jalannya Retak (Rusak) Ketika Namanya disebut Tidak Mau (Enggan) di sebutkan nama nya.
Terpisah Menurut Keterangan LSM TINDAK INDONESIA Dugaan Terjadinya cepat nya rusak Jalan tersebut di akibatan Pasangan Batu Telpot Tidak sesuai dengan Petunjuk Tekhnis dan Batu Lapen tidak di padatkan dengan baik sehingga ada pergerakan yang membuat pemukan Sunset pecah dan rusak ungkapnya.
Di Klarifikasi LMS Tindak Indonesia kepada EDY selaku PPTK, di kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi hari Jumat (05/11/2021), Pukul 10 45 Wib, menjelaskan jalan tersebut Lebar Tiga(3) Meter Panjang Satu(1) kilo Meter(KM), Namun di laksanakan Satu(1)Kilo,Tiga Puluh Lima(35) Meter, Pemeliharaan 180 hari, kami tidak selalu berada di tempat pekerjaan, seharunya kalau ada kawan-kawan kelokasi cepat beritahu kalau ada kejanggalan,
dan Kalau Persoalan pekerjaannya Sesuai SPEK berdasarkan Laporan Pelaksanaan EDY selaku PPTK, Terkait Untuk Pembayaran Masih dalam Proses kelengkapan Berkas Pencairan, dan kami sudah menberi Surat perjanjian dengan pelaksana agar memperbaikinya, Terang EDY Selaku PPTK.
(A.Yan,JC)