Aceh Tamiang, NewsPelangi.co.id
Diperkirakan puluhan mahasiswa mendatangi gedung DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru menggelar unjuk rasa damai, meminta Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dicopot dari jabatannya karena dinilai ucapan yang dilontarkannya, telah melukai hati perasaan umat Islam.
Kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Umat Islam (AkUI) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (9/3), disambut langsung oleh Suprianto Ketua DPRK Aceh Tamiang beserta tiga orang anggota Dewan.
Pertemuan Ketua Dewan dengan para pendemo sepakat untuk lakukan perundingan di ruangan rapat utama dan menyetujui permintaan para mahasiswa yang melakukan aksi damai di gedung DPR K itu.
Aksi damai AkUI, dipicu oleh pernyataan Yaqut Cholil Qoumas Menag RI yang menyamakan suara Azan dengan suara gongongan anjing, sehingga melahirkan surat edaran Menteri Agama RI No 5 tahun 2022.
Dalam perundingan itu, AkUI menyatakan penolakan terhadap surat edaran Menteri Agama RI No 5 tahun 2022. Dan minta pecat Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh karena di anggap mendukung surat edaran Kementrian Agama RI No 5 tahun 2022 tentang pedoman pengeras suara untuk mesjid dan mushalla. Selain itu pendemo menilai Kakanwil Kemenag Aceh telah mengangkangi kekhususan Daerah Aceh.
Selanjutnya, para pendemo yang mengatasnamakan AkUI itu, mendesak Kemenag Aceh Tamiang mengambil sikap, karena dianggap tidak berani mengambil kebijakan atau keputusan demi kepentingan umat.
AkUI mendesak pimpinan DPRK beserta anggotanya untuk meminta Bupati menerbitkan surat edaran penolakan tentang surat edaran Menteri Agama RI No. 5 tahun 2022 dan menerbitkan surat edaran untuk menerapkan syariat Islam sebagai mana mestinya.
Dari pantauan lapangan, aksi damai yang dilakukan para mahasiswa tersebut, dikoordinatori oleh Khairul Fadli, Afrizal NJ, Sahda Gavinda dan Chaidir Azhar berlangsung dengan pengawalan dari pihak keamanan Polres Aceh Tamiang bersama Satpol PP berjalan lebih kurang 2 jam tanpa keributan dan bubar dengan tertib. (AY)