Surabaya, NewsPelangi.co.id
Sebanyak 20 remaja ditangkap polisi karena terlibat perang sarung di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya. Ulah para remaja itu membuat masyarakat sekitar resah karena kerap berujung tawuran.
Diketahui, Kejadian tawuran antar remaja ini terjadi pada Sabtu (02/04) dini hari sekira pukul 02.45 WIB, di depan Cafe De Javu Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Beruntung warga segera melaporkan kejadian ini dan tawuran tersebut tidak berlangsung lama dan dari laporan warga tersebut petugas Opsnal Polsek Gubeng dengan sergap meluncur ke lokasi yang di maksud.
Menurut keterangan warga, aksi ini membahayakan, karena berada di jalan umum dan terjadi saat malam hari, di saat semua orang tertidur pulas dan membuat kegaduhan.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, SH mengatakan, “Sebanyak 20 remaja kita amankan dan semuanya anak dibawah umur. Sempat melarikan diri dan akhirnya tertangkap oleh petugas Polsek Gubeng tanpa perlawanan. Informasinya akan melakukan kegiatan perang sarung,” kata Kapolsek Gubeng, Sabtu (2/4/2022).
Selanjutnya Mereka diangkut dan dibawa ke Mako Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan diberi pengarahan Penyelesaian Masalah Sosial (PMS) oleh petugas.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, orang tua para anak-anak tersebut dan tokoh masyarakat dipanggil untuk membuat surat kesepakatan bersama.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar langsung melaporkan kejadian yang meresahkan kepada polisi. Selain itu kapolsek juga telah menerjunkan tim patroli untuk mencegah adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat di bulan Ramadhan.
“Kita akan pantau terus, kita pastikan aksi tawuran sarung tidak akan terjadi lagi. Masyarakat juga diminta, untuk bisa melaporkan jika ada indikasi tawuran remaja,” imbuh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, SH.
(Yi,bn)